Polemik CSR di Indonesia
Arif Budimanta
Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TSP), adalah komitmen perusahaan untuk membanguan kualitas kehidupan yang lebih baik bersama dengan para pihak yang terkait, utamanya masyarakat disekelilingnya dan lingkungan sosial dimana perusahaan tersebut berada, yang dilakukan terpadu dengan kegiatan usahanya secara berkelanjutan.
Di Indonesia Corporate Social Responsibility (CSR), sepuluh tahun terakhir ini telah menjadi salah satu isyu sosial maupun isyu pembangunan, yang menggilitik begitu banyak pihak Indonesia.
Begitu seksinya kemudian isu ini, sehingga kemudian negara memutuskan untuk mengaturnya melalui UU No. 40 mengenai Perseroan Terbatas pada tahun 2007.
Isu Corporate sosial responsibility yang dinegasikan oleh negara melalui undang-undang tersebut, lebih difokuskan kepada kewajiban perusahaan untuk melaksankan Tanggung Jawab sosial dan Lingkungan (TSL).
Kewajiban yang dilandasai aturan perundangan tersebut, tentu saja mengagetkan banyak pihak, terutama perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang sumber daya alam ataupun kegiatannya terkait dengan sumberdaya alam. Karena merekalah adalah obyek utama dari diberlakukannya aturan aturan tersebut. Sehingga bagi perusahaan-perusahaan tersebut, UU tersebut dirasakan diskriminatif.
Di lain pihak, disebagian para praktisi, analis, ataupun pemikir CSR di Indonesia, beranggapan bahwa telah terjadi reduksi makna dari CSR yang dikerdilkan hanya dalam konteks sosial dan lingkungan saja, karena dalam pandangan mereka CSR juga berbicara mengenai hal-hal yang berkaitan dengan Etika, Tata Kelola, dan komitmen pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.
Di sisi lain, banyk pula yang bergembira dengan diwajibakannya CSR melalui Undang-Undang, melihat hal tersebut sebagai sebuah peluang bisnis baru (karena saat ini banyak jasa konsultasi CSR yang mulai bermunculan), dan juga hal ini membahagian bagi perusahaan-perusahaan yang merasa bahwa bidang usahanya tidak terkena kewajiban untuk melakukan CSR.
Blog, yang saya buat ini, saya dedikasikan untuk mendokumentasikan pemikiran-pemikiran saya mengenai CSR di Indonesia dan juga pemikiran pihak lain mengenai CSR di Indonesia ataupun dinegara-negara lain.
Selama lebih dari 7 tahun saya menggeluti bidang CSR utamanya implementasinya dalam kegiatan Community Development di Industri Ekstraktif, banyak hal-hal yang menarik bisa kita diskusikan bersama dalam blok ini.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar